Bali Patut Diistimewakan Soal Alkohol, Ini Pesan Gubernur Koster

Bali Patut Diistimewakan Soal Alkohol, Ini Pesan Gubernur Koster - GenPI.co BALI
Ilustrasi minuman alkohol di Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Gubernur I Wayan Koster meminta wilayahnya mendapat suatu keistimewaan soal minuman alkohol (mikol). Adapun hal ini diinginkannya dalam wujud penyusunan RUU terbaru tahun 2021.

Mengingat Pulau Dewata yang notebene salah satu destinasi wisata favorit para pengunjung lokal hingga mancanegara, produksi minuman keras menjadi suatu hal menjanjikan.

Ya, bisa dibilang jika turis-turis asing tertarik ke Bali untuk menikmati minuman berkadar alkohol buatan lokal seperti arak, selain hanya untuk habiskan waktu liburan.

BACA JUGA:  PN Denpasar Bali Adili Kepala KUA dan Pria yang Nafsu Kawin Lagi

Akan tetapi, bukan berarti mikol asli buatan daerah itu bisa dengan mudah didapatkan oleh para wisatawan mancanegara (wisman). Pasalnya, banyak minuman keras yang juga diimpor dari luar daerah.

Persaingan ketat penjualan mikol ini pun bisa saja mematikan bagi pengerajin arak Bali sehingga Gubernur Koster langsung mulai bertindak.

BACA JUGA:  Siswi SMP Buleleng Bali Disetubuhi 4 ABG, Polisi Sebut Tarifnya

Saat menerima kunjungan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Selasa (14/12/21), politisi Partai PDIP ini di depan anggota Baleg DPR RI dan Kapolda Bali Irjen Putu Jaya Danu meminta keistimewaan regulasi baru agar arak bisa tetap bertahan.

"Saya minta anggota Badan Legislatif DPR RI agar memperhatikan potensi lokal daerah dalam penyusunan regulasi," kata sang gubernur.

BACA JUGA:  Liga 3 Bali: Gol Dramatis PS Jembrana Bikin Final Kontra Perseden

Alasan lain mengapa ia meminta adanya keistimewaan ini tak lepas dari fakta penggunaan minuman keras ini yang juga bagian dari suatu persembahyangan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gubernur Koster Minta Bali Diistimewakan di RUU Larangan Mikol, Pesannya Tegas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya