Suami-Ketua KUA Kongkalikong, Suartini Bereaksi di PN Denpasar

Suami-Ketua KUA Kongkalikong, Suartini Bereaksi di PN Denpasar - GenPI.co BALI
Kejari Badung, Bali tindak seorang pria palsukan kematian istri demi kawin lagi. Foto: Antara

Proses sidang yang berlangsung pada Selasa (14/12) pun menghadirkan empat orang saksi termasuk sang istri sah Suraji itu sendiri. Selain itu ada Ari Eko Widianto Putra, Hernanik, dan I Wayan Suryantara.

Terlepas dari fakta jengkelnya Diah Suartini, sang suami yang ngebet nikah lagi bersama Kepala KUA dikenakan pasal-pasal pemalsuan dokumen. Adapun sidang di PN Denpasar, Bali akan dilanjutkan pekan depan. (Ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya