
Pihak penegak hukum pun masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sang wanita untuk mengetahui psikologis sebelum dan sesudah digilir. Apakah memang melakukannya dengan sukarela atau ada alasan lain.
Terlepas dari fakta tarif, kejadian viral siswi SMP yang disetubuhi empat orang ABG ini tetap akan memiliki kekuatan hukum mutlak. Pihak Polisi Buleleng siap ancam hukuman berdasarkan Undang-undang perlindungan anak dengan hukuman 5-15 tahun. (*)
BACA JUGA: Viral! Video Mesum SMP Buleleng Bali, Polisi Bongkar Fakta 'Gila'
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News