Setiaddjie Munawar sempat berkata jika dirinya adalah salah satu jaksa yang bertugas di Jakarta dan menunjukkan Surat Keterangan Perjalanan kepada korban.
Aksi darinya ini pun membuat korbannya langsung menyetorkan uang. Ditangkap polisi, sang Jaksa Kejagung RI gadungan wajib mempertanggung jawabkan perbuatanya dihadapan PN Denpasar, Bali. (Ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News