Kanwil DJP Bali: Penerimaan Pajak Rp7,99 Triliun Gagal Tercapai

Kanwil DJP Bali: Penerimaan Pajak Rp7,99 Triliun Gagal Tercapai - GenPI.co BALI
Kanwil DJP Bali soal penerimaan pajak. Foto: Antara

Belis menambahkan muncul juga upaya untuk membantu masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19 yakni lewat pemberian insentif pajak.

Ya, meskipun target Rp7,99 triliun tak tercapai, Kanwil DJP memberikan insentif pajak PPh 21 untuk pegawai dengan penghasilan kurang dari Rp200 juta per-tahun dan PPh final UMKM 0,5 persen ditanggung pemerintah. (Ant)

 

BACA JUGA:  Bali Gigit Jari? PPKM Level 3 Tak Hilang, Mendagri: Ganti Nama

 

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya