Bali Gigit Jari? PPKM Level 3 Tak Hilang, Mendagri: Ganti Nama

Bali Gigit Jari? PPKM Level 3 Tak Hilang, Mendagri: Ganti Nama - GenPI.co BALI
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pariwisata Bali kemungkinan besar akan tetap gigit jari setelah PPKM level 3 bukannya hilang usai dikatakan oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian hanya ganti nama saja.

Semenjak Covid-19 merebak ke seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia, Pulau Dewata yang termasuk di dalamnya alami penurunan drastis kedatangan wisatawan lokal dan internasional.

Hingga saat ini, kondisi pariwisata Bali pun masih memperihatinkan setelah media kenamaan Daily Mail berkata jika turis asing yang datang hanya 43 orang saja, jauh dari sebelumnya yakni 6,3 juta pada 2019 lalu.

BACA JUGA:  Pariwisata Bali Pandemi Covid-19, DPR: Wajib Ada Aturan Wisman

Harapan pun muncul setelah pemerintah pusat yang sekiranya tetapkan PPKM level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 memutuskan untuk membatalkannya.

Hanya saja, momentum yang ditunggu-tunggu oleh Pulau Seribu Pura ini berpotensi kandas setelah Tito Karnavian berkata jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tetap ada.

BACA JUGA:  Desak Anggaran Bagi Bali Dikelola, Ini Tuntutan Gubernur Koster

"Tolong hindari bahasa (PPKM) level 3. Kenapa? Karena tidak semua sama tingkat kerawanan pandemi Covid-19-nya, tidak semua daerah sama," sahut Mendagri, Rabu (08/12/21).

Ia juga menambahkan bahwa bukan PPKM lagi sebutan yang digunakan saat Nataru melainkan pengaturan spesifik mengenai penanganan pandemi Corona.

BACA JUGA:  Pemprov Bali Dapat Penghargaan Anugerah Meritokrasi, Apa Itu?

"Kita bersyukur atas itu sehingga Bapak Presiden memberikan arahan agar kita tidak menerapkan PPKM level 3 tapi membuat pengaturan spesifik mengenai antisipasi penanganan penanggulangan pandemi Covid-19," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya