
"Sama seperti ketika gelombang kedua Covid-19, RSUP Sanglah sejak awal membentuk tim penanganan pasien yang terdiri dari perawat, dokter paru, dokter anestesi, dokter umum dan nakes," kata dia lagi.
Selain langkah RSUP Sanglah Denpasar, pemerintah pun mulai berlakukan karantina hingga 10 hari agar Bali tak menjadi klaster baru Covid-19 varian Omicron jelang libur Nataru. (Ant)
BACA JUGA: Media Asing Soroti TNI Bali Bunuh Diri dan Curiga Kodam Udayana
BACA JUGA: Korupsi DID Pemkab Tabanan Bali, KPK Panggil Wiratmaja dan Eka
BACA JUGA: Sukmawati Ganti Agama Islam ke Hindu, Rakyat Asing: Ratu di Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News