Satgas Bali Peringatkan Ini Usai Zona Kuning Covid-19

Satgas Bali Peringatkan Ini Usai Zona Kuning Covid-19 - GenPI.co BALI
Satgas Penanganan Covid minta Bali tak lakukan euforia berlebih usai masih zona kuning. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Wilayah Bali kini sudah memasuki zona kuning Covid-19, hal ini pun sebaiknya tak disambut euforia berlebih seperti yang dikatakan oleh Satuan Petugas Penanganan Covid.

Sebagaimana diketahui, beberapa minggu yang lalu, Pulau Dewata masih termasuk zona merah dengan tingkat penyebaran varian delta tinggi dan banyak korban jiwa karenanya.

Namun, seiring berjalannya waktu lewat kebijakan vaksinasi massal dan PPKM secara berkala, jumlah penyebaran ini mampu ditekan, sekaligus buat kasus berkurang.

BACA JUGA:  Pariwisata Bali Dibuka, Cok Ace Hanya Perbolehkan Turis 4 Negara

I Made Rentin selaku Satgas Penanganan Covid-19 pun langsung mengimbau agar masyarakat tak terbuai dengan kegembiraan dan lebih taat lagi lakukan kewajibannya.

"Zona kuning atau risiko rendah, bukan berarti Bali sudah aman atau bebas dari Covid-19, sehingga kita jangan lali dengan prokes," ungkapnya pada Sabtu lalu.

BACA JUGA:  Denda Tak Terkira, PN Denpasar Bali Vonis 2 Pengedar Ganja

Jika sebelumnya ada empat kabupaten di Bali yang masuk zona oranye, data rilis dari Satgas Nasional pada Jumat (01/10) memaparkan jika sudah semua kabupaten sudah berstatus zona kuning.

"Masyarakat silakan berkegiatan, namun tentu harus tetap taat dan patuh pada protokol kesehatan," imbuh Rentin yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali.

BACA JUGA:  BPK Bali Bertindak, Ini Respons Wawali Denpasar

Tak lupa ia menyampaikan kekurangan besar masyarakat Pulau Seribu Pura ialah terus lalai dan abai dengan segala macam peraturan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya