Satpol PP Beraksi Ini Usai Targetkan Denpasar Zona Hijau

Satpol PP Beraksi Ini Usai Targetkan Denpasar Zona Hijau - GenPI.co BALI
Tim Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP tindak tegas pelanggar prokes. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Tim Yustisi yang diprakarsai jajaran Satpol Pamong Praja (PP) bergerak melakukan tindkan ini demi Kota Denpasar, Bali, yang segera masuk zona hijau Covid-19.

Sebagaimana dimaksud, pariwisata di Pulau Dewata kian dekat kembali normal seperti sedia kalah gara-gara kasus positif kian berkurang.

Dewa Gede Anom Sayoga selaku Kasatpol PP menyatakan jika gencarnya penertiban demi menekan kasus penyebaran Corona hingga mempercepat wilayah Denpasar jadi zona hijau.

BACA JUGA:  BPK Bali Bertindak, Ini Respons Wawali Denpasar

"Penertiban harus dilakukan karena kota Denpasar kasus Corona mengalami penurunan," ucap Gede Anom, sehingga jangan sampai kasus tinggi lagi," ucapnya.

Demi mempercepat kondisi baik tersebut, ia mendesak agar masyarakat lebit disiplin terhadap protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Bali Aman Bagi Turis, 60 Persen Pariwisata Sudah Punya CHSE

Alhasil, sebagian besar Tim Yustisi bergerak merazia di jalan-jalan besar Kota Denpasar untuk memeriksa pengendara bermotor yang tak gunakan masker.

"Seperti kemarin (Kamis) 11 orng yang tidak sesuai menggunakan masker diberikan pembinaan dan empat orang yang tidak menggunakan masker didenda Rp100 ribu," imbuh Gede.

BACA JUGA:  Wisata Berkualitas, Cok Ace Yakin MICE Kembalikan Kejayaan Bali

Demi berikan efek jera, pelanggar prokes itu juga diberikan sanksi berupa hukuman fisik yakni push up ditempat sekaligus menandatangani surat perjanjian tak melanggar lagi.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kota Denpasar Pasang Target Zona Hijau, Lihat Aksi Pol PP Beraksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya