Penganiaya Istri Kabur ke Jawa, Polisi Jembrana Bali Menangkapnya

Penganiaya Istri Kabur ke Jawa, Polisi Jembrana Bali Menangkapnya - GenPI.co BALI
Polisi Jembrana, Bali tangkap penganiaya istri. Foto: Polres Jembrana

GenPI.co Bali - Polisi Jembrana, Bali baru-baru ini berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang mencoba melarikan diri ke Jawa, Sabtu (27/11/21).

Semua berawal dari laporan bahwasannya pada Sabtu (27/11) terjadi suatu insiden kekerasan melibatkan tersangka di Denpasar.

Ya, pria yang menggunakan motor nomor polisi P 4231 FW itu telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istri sirinya yang bekerja sebagai tukang pijat panggilan.

BACA JUGA:  Ditabrak Mobil, Pria Banyuwangi Tewas Seketika di Denpasar Bali

Tersangka bernama Heri itu terkesan terbakar api cemburu hingga menghajar korban dengan tangan kosong dan coba melarikan diri ke Jawa di hari itu juga.

Hanya saja, menurut laporan rilisan resmi Polres Jembrana, aksinya itu gagal ketika sampai Gilimanuk seperti yang diungkapkan Kapolres AKBP I Dewa Gde Juliana.

BACA JUGA:  Hilang, Ni Nyoman Tambir Tewas di Jurang Tabanan Bali

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih No. Pol. P 4231 FW beserta pengendara berinisial H dibawa ke Polsek Gilimanuk, guna diintrogasi lebih lanjut," kata Juliana, Minggu (28/11).

Lewat berbagai pemeriksaan oleh pihak berwajib, sang pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah lakukan penganiayaan.

BACA JUGA:  Juara di Bali, Kevin/Marcus Cetak Rekor 'Gila' di Indonesia Open

"Pelaku mengakui perbuatannya, kemudian karena peristiwa tersebut terjadi diwilayah hukum Denpasar Barat Polresta Denpasar, kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Polsek Denpasar Barat," kata dia lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya