Notaris Jembrana Bali Pakai Narkoba, Polisi Ancam Denda Rp8 M

Notaris Jembrana Bali Pakai Narkoba, Polisi Ancam Denda Rp8 M - GenPI.co BALI
Oknum notaris di Jembrana, Bali diringkus karena gunakan narkoba. Foto: JPNN

"Selanjutnya KS kami amankan guna dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut," tutur Juliana.

Pihak penyelidik yakni polisi Jembrana masih akan mengungkap kejahatan narkoba oleh KS yang notebene notaris ini. Siapa tahu, dirinya punya jaringan pengguna obat haram di Bali, sehingga ada tersangka lainnya. (*)

 

BACA JUGA:  BRI Liga 1: Menang Atas Persija, Pemain Bali United Bersyukur

 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya