Fatal! WNA Australia Ditangkap Polisi di Bali Efek Kejahatan Ini

Fatal! WNA Australia Ditangkap Polisi di Bali Efek Kejahatan Ini - GenPI.co BALI
Ilustrasi penangkapan polisi Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Kejahatan yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Australia bernama Nicholas Lee terpaksa diamankan Polisi Bali gara-gara kejahatan ini.

Diketahui, turis berkampung halaman di Perth ini memiliki narkoba jenis Methamphetamine alias sabu-sabu seberat 0,82 gram.

Adapun penggrebekan yang dilakukan polisi di daerah Bali berjalan lancar pada Selasa (23/11/21) malam di salah satu villa yang didiami pelaku.

BACA JUGA:  Siswa SMP Badung Tewas di Sunset Road Bali, Ini Kronologi Polisi

Menurut dugaan sementara, penyidik memperkirakan sang WNA asal Australia Barat ini tengah membeli narkoba dari seorang bandar di Kuta dengan harga 150 Dolar Australia (Rp1,5 juta).

Pengacara dari Lee bernama Edward Pankahira menyatakan jika kliennya menyesal telah melakukan kejahatan tersebut kepada keluarga, media dan masyarakat.

BACA JUGA:  Kebanyakan Hujan Petir dan Angin, BMKG Rilis Cuaca Bali Hari Ini

"Dia sejatinya telah keluar dari candu obat-obatan terlarang selama empat tahun belakangan... Tapi ketika ke Bali dia lakukan lagi dan langsung menyesal," kata Pankahira dikutip 9 News.

Sesungguhnya, turis ini baru saja tinggal di Bali selama dua pekan usai beranjak dari Papua New Guinea.

BACA JUGA:  Perdagangan Anak ke Bali Marak, Polisi Jatim Ringkus Pelakunya

Memiliki pekerjaan di suatu tempat penambangan Papua, Lee memutuskan untuk berlibur ke Pulau Dewata sebelum akhirnya jatuh ke jurang narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya