"Sampai saat ini penyidik masih menunggu perhitungan selisih dana tersebut dari pihak Tim Inspektorat Daerah Buleleng," kata dia lagi.
Saat ini baru ketuanya saja yang ditetapkan jadi tersangka korupsi Rp1,2 miliar, tapi Kejari Buleleng, Bali tak menutup tersangka lainnya. Terutama setelah pemeriksaan sekretaris dan bendahara LPD. (Ant)
BACA JUGA: Hasil BRI Liga 1 Persija vs Bali United: Spasogol si Pahlawan!
BACA JUGA: Media Asing Bongkar Masalah Pariwisata Bali, Aturan Pemerintah?
BACA JUGA: Basarnas Bali Disambangi Konjen Australia, Ada Apa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News