"Satgas ini mensosialisasikan bahwa akan ada sanksi berat bagi pelaku supaya dia berpikir untuk menghindari hal-hal melakukann itu. Kedua mendorong korban agar mau melapor," kata dia lagi.
Rektor Prof Nyoman Gde Antara juga menerangkan jika UNUD tak ada niatan untuk menutup-nutupi kasus kekerasan seksual melibatkan mahasiswi dan siap melakukan bantuan hukum untuk menindak pelakunya di Bali jika perlu. (Ant)
BACA JUGA: LBH Bali: 45 Mahasiswi UNUD-UNWAR Jadi Korban Kekerasan Seksual
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News