"Saya berjanji untuk tidak akan main-main untuk menegakkan keamanan kampus sehingga anak-anak didik kita bisa melakukan pembelajaran dengan baik, aman lahir batin, tanpa ancaman," kata dia lagi.
Terlepas dari laporan Seruni dan LBH Bali, Rektor UNUD tersebut menerangkan jika penanggulangan tindakan kekerasan seksual sudah berdasarkan penerbitan aturan Nomor 30 Tahun 2021 oleh Kemendikbud terkait kekerasan seksual. (Ant)
BACA JUGA: Keren! Bali Masuk Jajaran 5 Destinasi Favorit Travel Blogger
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News