Bayangkan saja, pada saat itu ketiga tersangka berhasil menggasak tiga ekor sapi milik Purtu Wali Merta Yasa yang bertempat tinggal di Banjar Pendem, Desa Manistutu, Melaya dan dijual dengan harga Rp13.000.000.
Namun pada akhirnya aksi jahat para pencuri sapi ini berakhir Banjar Yehsumbul, Jembrana karena dua kali sial. Saat ditanya polisi modus operandinya, para tersangka menyebut memantau hewan ternak lebih dulu dan langsung dibawa ke truk jika sepi. (*)
BACA JUGA: Warga Melihat Puting Beliung di Buleleng Bali Direspons BMKG
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News