Restoran Karma Beach Bali Ludes Terbakar, DPMPTSP Sebut Ilegal

Restoran Karma Beach Bali Ludes Terbakar, DPMPTSP Sebut Ilegal - GenPI.co BALI
Kebakaran restoran Karma Beach Bali di Kuta, Bali membuat polisi lakukan penyelidikan. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Minggu (14/11/21) geger kabar ludes terbakarnya Restoran Karma Beach Bali yang masih satu wilayah dengan Karma Kandara Private Beach, Kuta, Badung. DPMPTSP malah sebut adanya isu ilegal.

Kronologi kejadian berawal dari saksi seorang pecalang yang bertugas di Pantai Melasti melihat adanya titik api mengarah ke restoran yang beralamat di Jalan Vila Kandara, Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan Minggu dini hari.

Kemudian, pihak keamanan adat terkait melaporkan ke pihdak satpam vila dan ternyata memang benar terjadi kebakaran di tempat makan yang digemari turis tersebut.

BACA JUGA:  Keren! Program Mina Padi DKPP Buleleng Bali Bikin Panen Melimpah

Pihak HRD Villa Kandara pun langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat. Enam unit kendaraan pun dikirimkan untuk matikan titik api yang kadung membesar.

Imbas akses jalan yang sulit hingga bahan bangunan yang mudah terbakar, tujuh jam berselang, api berhasil dipadamkan dengan Restoran Karma Beach Bali ludes tanpa sisa.

BACA JUGA:  Diwakili Gubernur Koster, Kerjasama Bali-Korsel Bahas Kereta Api

Menariknya, setelah kejadian ini Dinas Penanaman Modan dan PTSP (DPMPTSP) Badung menemukan fakta bahwa bangunan terkait berdiri secara ilegal.

Pasalnya, restoran yang masih satu wilayah dengan Vila Karma Kandara Resort itu berada di kawasan perlindungan setempat dan ternyata hanya bangunan induk diatas tebing yang punya izin.

BACA JUGA:  Ngelawang Barong Buat Bocah Gianyar Tewas, Ini Kata KPPAD Bali

Sementara itu restoran yang berada di bawahnya jika dilihat-lihat merupakan bangunan yang berlokasi tepat di kawasan perlindungan setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya