Bareng DPRD Bawa Bali Capai Ini, Gubernur Koster Usul 3 Ranperda

Bareng DPRD Bawa Bali Capai Ini, Gubernur Koster Usul 3 Ranperda - GenPI.co BALI
Gubernur Koster dan DPRD Bali sepakat ajukan ranperda baru. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) sebanyak tiga butir diajukan oleh Gubernur I Wayan Koster bersama DPRD demi bawa Bali capai tujuan terbaik pada Senin (15/11/21).

Bukan tanpa sebab, tujuan utama sang pemimpin saat ini masih sama yakni membangkitkan lagi ekonomi provinsi yang didudukinya sepanjang berlangsungnya pandemi Corona.

Maklum, selama Covid-19 merajarela, Pulau Dewata menjadi wilayah paling terdampak terutama imbas ketergantungan terhadap sektor pariwisatanya.

BACA JUGA:  IBF: Perang Lawan Momota di Bali, Ginting Siapkan Langkah Ini

Adapun hal ini membuat Gubernur I Wayan Koster tergerak untuk menggali potensi pendapatan baru agar bisa memperluas ruang fiskal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Tiga regulasi ini nantinya diharapkan bisa memperluas ruang fiskal APBD Bali yang selama pendapatannya berkutat pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," kata Koster di sidang paripurna DPRD, Senin (15/11/21).

BACA JUGA:  Jadi Objek Sindiran, Ini Aksi Ketua DPR RI Puan Maharani di Bali

Rincian tiga ranperda itu ialah Ranperda Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Penyelenggara Pariwisata Digital Budaya Bali, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, dan Ranperda Labelisasi Barang Hasil Usaha.

"Jika terus-menerus hanya menggantungkan PAD dari pajak kendaraan, pendapatan Pemprov Bali tak bisa naik secara signifikan," kata dia lagi.

BACA JUGA:  Raih Ratusan Juta Era Covid-19 di Bali, Ini Bisnis Citra Wahyuni

Alasan lainnya juga tak lepas dari fakta menggantungkan sumber pendapatan dari pajak kendaraan juga terkesan kurang sehat karena makin banyaknya kendaraan berimbas polusi udara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya