
"Sedangkan 20 orang lainnya didenda di tempat karena sama sekali tidak gunakan masker," lanjut Dewa Sayoga.
Tentu kian tingginya kesadaran masyarakat terlihat dari 54 pelanggar prokes ini membuat Satpol PP khawatir usaha yang dilakukan oleh masyarakat hingga kini malah menjerumuskan Bali ke jurang Covid-19 lagi. (gie/JPNN)
BACA JUGA: Jadi Objek Sindiran, Ini Aksi Ketua DPR RI Puan Maharani di Bali
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 54 Orang Pelanggar Prokes Covid-19 Terjaring di Pedungan, Pol PP Denpasar Gusar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News