Penertiban gencar diberlakukan Tim Yustisi Denpasar saat Bali masih diterpa krisis Covid-19. Jaring 39 pelanggar prokes di Waturenggong, ini sanksinya.
Banyak yang menganggap asuransi tidak penting, bahkan ada yang sampai menghitung untung-rugi jika tidak melakukan klaim dari premi yang rutin dibayarkan.