Eks Bupati dan Dosen UNUD Koruptor Pemkab Tabanan? Ini Kata KPK

Eks Bupati dan Dosen UNUD Koruptor Pemkab Tabanan? Ini Kata KPK - GenPI.co BALI
Eks Bupati Pemkab Tabanan dan Dosen UNUD kabarnya ditetapkan sebagai tersangka atau koruptor DID. Ini tanggapan KPK. Foto: Antara

Surat pernyataan itu sendiri dikirimkan kepada pihak DPMPTSP sebagai syarat meminta tambahan data terkait izin penanaman modal dan usaha atas tiga orang terduga tersangka.

Sementara itu beralih ke KPK berdasarkan keterangan Plt Juru Bicara, Ali Fikri, menerangkan jika pengumuman secara resmi terkait kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan.

"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh perkara dari hasil penyelidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata penyidik itu terkait kabar terbaru kasus korupsi Pemkab Tabanan tersebut. (Ant)

BACA JUGA:  Jelang Hari Raya Galungan Bali, Distan Denpasar Cek Daging Babi

 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya