Pria Asal Badung Bali Ini Ditangkap Polisi, Imbas Apa?

Pria Asal Badung Bali Ini Ditangkap Polisi, Imbas Apa? - GenPI.co BALI
Ilustrasi ditangkap polisi. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pria dari Desa Mengwitani, Badung, Bali bernama I Kadek Krisna Jaya harus berurusan dengan polisi setelah terciduk pada Senin (01/11/21) lalu. Karena apa?

Usut punya usut, Krisna Jaya kedapatan menjadi seorang pengedar narkoba dari berbagai tiper berbeda kala diringkus pada Senin sore sekitar pukul 17.45 WITA.

Lewat penangkapan tersebut, pihak berwenang berhasil mengamankan lima paket besar berisi 41 paket ganja seberat 5 kg yang disembunyikan di bawah kasur.

BACA JUGA:  Nadeo Absen, Ini 2 Bintang Bali United Gabung Timnas Indonesia

Selain ganja, polisi Bali juga mengamankan barang bukti Metamfetamina, pil koplo, serta ekstasi untuk memberatkan tersangka.

"Pihak tersangka telah ditahan dengan berbagai barang bukti seperti 31 paket Metamfetamina seberat 10,20 gram, 251 pil ekstasi 99,71 gram, telepon genggam dan lainnya," kata polisi pada Rabu (03/11/21) dikutip The Bali Sun.

BACA JUGA:  Licin Melarikan Diri, Pembobol 3 Villa di Bali Ditangkap Polisi

Penangkapan pria asal Badung Bali ini pun diungkapkan pihak kepolisian berdasarkan laporan dari beberapa warga yang resah dengan transaksi jual beli narkoba.

Lewat interograsi mendalam, tersangka menjelaskan ikut terjerumus dalam bisnis ilegal ini gara-gara tergoda keuntungan seorang bandar yang masuk DPO.

BACA JUGA:  Harga Tiket Pesawat Traveloka Murah Hari Ini, Khusus Jakarta-Bali

"Tersangka mengakui mendapat kiriman barang haram dari seseorang yang piawai jalankan bisnis ini," kata pihak berwajib lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya