Pria Asal Badung Bali Ini Ditangkap Polisi, Imbas Apa?

Pria Asal Badung Bali Ini Ditangkap Polisi, Imbas Apa? - GenPI.co BALI
Ilustrasi ditangkap polisi. Foto: JPNN

Sementara itu, Direktur Polisi Narkotika Pulau Dewata, Kombes Pol Mohammad Khozin menyampaikan akan lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Jika dinyatakan benar bersalah oleh pengadilan, I Kadek Krisna Jaya selaku pria asal Badung, Bali pengedar narkoba yang ditangkap polisi bisa terancam minimal empat tahun dan maksimal hukuman mati imbas melanggar Pasal 127 UU Narkoba. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya