“Nantinya, pembangunan dan pengelolaan mal akan menggunakan sistem Bangun Guna Serah atau Build Operate and Transfer (BOT),” ujarnya.
Melalui BOT, pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada investor untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian BOT dan mengalihkan kepemilikan bangunan tersebut kepada pemegang hak atas tanah selama masa bangun guna serah selesai. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News