GenPI.co Bali - Eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti dengan antek-antek lainnya nampak kian tersudut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan rekaman kongkalikong korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, baru-baru ini.
Dalam persidangan lanjutan Tipikor di Pengadilan Negeri (Denpasar), Kamis (14/07/22), terungkap fakta mengejutkan sejumlah petinggi pejabat Gumi Lumbung Padi yang ekstra hati-hati.
Hal ini menunjukkan fakta bahwa beberapa kalangan memang terlibat dalam tindak pidana korupsi di area pemerintahan Tabanan, Bali pada tahun 2018 tersebut.
Sebagai informasi tambahan, kasus bancakan uang DID Rp 51 miliar ini menyeret eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti (46) dan staf khusus yang juga saudara iparnya, I Dewa Nyoman Wiratmaja sebagai terdakwa.
Pada sidang lanjutan, Kamis (14/07/22) lalu, eks Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja dihadirkan sebagai saksi.
Dewa Wiratmaja tidak berkutik saat Jaksa KPK membeber rekaman sadapan pembicaraan via telepon antara dirinya dengan saksi Ida Bagus Wiratmaja.
Sesuai sadapan KPK, pembicaraan kongkalikong antara duo Wiratmaja ini terjadi pada 15 Agustus 2017 silam.
"Benar itu komunikasi saya dengan saudara Dewa Wiratmaja pada 15 Agustus 2017 sesuai yang di BAP," kata Ida Bagus Wiratmaja, Kamis (14/07/22).
Dalam pembicaraan tersebut terungkap jelas koordinasi keduanya dalam upaya memuluskan proses pengajuan anggaran DID untuk Kabupaten Tabanan.
Dalam rekaman, Dewa Wiratmaja memberitahu Ida Bagus Wiratmaja bahwa dirinya memiliki kedekatan khusus dengan petinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pria yang berprofesi dosen ini juga mengarahkan Ida Bagus Wiratmaja terkait penyusunan proposal pengajuan DID.
“Menurut saudara Dewa (Wiratmaja) harus ada proposal yang diajukan untuk mengurus DID," ucap saksi Ida Bagus Wiratmaja.
Saat pembicaraan berlangsung, Dewa Wiratmaja mengaku sedang berada di Jakarta dan sempat bertemu dengan staf Kemenkeu.
Hasil arahan dari Dewa Wiratmaja itulah yang ditindaklanjuti Ida Bagus Wiratmaja dengan minta tim penyusun RAPBD Tabanan untuk mengajukan DID.
Berdasarkan bukti rekaman konkalikong Wiratmaja ini tentu jadi penguat senjata menyudutkan eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Pasalnya, wanita sekaligus politikus PDIP itu diduga kuat kecipratan uang korupsi DID. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News