
GenPI.co Bali - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadijr Effendy menerangkan jika penerbangan ke Jawa dan Bali tak perlu tes PCR, melainkan swab Antigen.
Polemik penetapan tes Covid-19 menang tidak ada habisnya mengingat situasi pandemi masih menggila di berbagai wilayah seantero Indonesia.
Kendati demikian, Pulau Dewata terkesan sukses mengatasi pandemi setelah beberapa tempat beralih status ke zona kuning berkat galakkan PPKM hingga vaksinasi massal.
BACA JUGA: Akali PCR di Bandara Ngurah Rai, 3 Turis Ditangkap Polisi Bali
Demi dalih tak ada munculnya kasus baru, terlebih karena larangan penerbangan internasional sudah dicabut, pemerintah pusat pun menghimbau adanya atura tetap penggunaan tes PCR bagi wisatawan lokal dan internasional.
Tentu saja hal ini membuat banyak wisatawan mengeluhkan biaya yang mahal terutama saat ingin berkunjung ke pariwisata Bali via lajur udara.
BACA JUGA: Geger! Avanza Angkut Sekeluarga Masuk Jurang Buleleng Bali
Dapat banyak keluhan lantas membuat Menko PMK sampaikan kabar gembira jika kini tes PCR bukan syarat wajib kedatangan ke wilayah Jawa dan Bali.
"Untuk perjalanan udara akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tapi menggunakan antigen," kata Muhadijr Effendy, Senin (01/11/21).
BACA JUGA: Buleleng Nihil Kasus Covid-19, Kans PPKM Level 1 Bali
Muhadijr Effendy menjelaskan, keputusan ini pun merupakan terusan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News