Dengan diterbitkannya SE 77 Tahun 2022 terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) jalur udara, PT AP I Ngurah Rai berharap tidak mempengaruhi trafik penumpang.
"Kami berharap dengan berlakunya peraturan terbaru ini tidak mempengaruhi lalu lintas di Bandara Ngurah Rai secara signifikan," papar Handy Heryudhitiawan.
Jumlah pelayanan terhadap penumpang yang hilir mudik di Bandara Ngurah Rai tentu saja jadi kabar gembira kebangkitan pariwisata Bali yang sempat terpuruk imbas pandemi Covid-19. (gie/jpnn)
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Semester 1 2022: 5,6 Juta Penumpang Hilir Mudik di Bandara Ngurah Rai Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News