Media Asing: Aturan Pemerintah Biang Kerok Sepinya Wisman ke Bali

Media Asing: Aturan Pemerintah Biang Kerok Sepinya Wisman ke Bali - GenPI.co BALI
Ilustrasi kedatangan wisatawan asing. Foto: Antara

Selain itu pembiayaan selama karantina juga dibebankan kepada wisman itu sendiri dengan kisaran paling rendah Rp10-25 juta untuk hotel bintang tiga hingga lima.

Lalu masih ada biaya tambahan visa sekitar 65 dolar AS (Rp925 ribu). Terakhir, pemerintah pusat juga hanya memperbolehkan 19 negara tertentu yang datang minus Australia.

The New York Times melalui headline: "Bali Membuka Pintu Wisata Lagi Malah Membuat Turis Lari Gara-gara Aturan Pemerintahnya Sendiri," juga menyayangkan pelarangan kedatangan wisman Australia yang jadi 'langganan' di sana.

BACA JUGA:  Pemilu Masih Lama, Golkar Dukung Giri Prasta Jadi Gubernur Bali

Terlepas fakta media asing menyayangkan aturan Pemerintah Indonesia, Pulau Bali diprediksi kedatangan wisman dalam jumlah besar pada bulan November nanti. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya