Syarat Perjalanan Vaksinasi Booster? Ini Aksi Bandara Ngurah Rai

Syarat Perjalanan Vaksinasi Booster? Ini Aksi Bandara Ngurah Rai - GenPI.co BALI
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali langsung lakukan aksi lanjutan pasca penetapan syarat perjalanan nantinya menggunakan vaksinasi booster. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali langsung beraksi pasca pemerintah Indonesia memutuskan gunakan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baru-baru ini.

Adapun bandar udara terbesar di Pulau Dewata tersebut langsung menyiapkan berbagai gerai vaksin Covid-19.

Kebijakan ini diambil otoritas bandara setelah ada rencana pemerintah mewajibkan warga wajib mendapatkan vaksin dosis tiga saat berada di area publik dan layanan perjalanan.

General Manager Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan mengatakan pelayanan vaksinasi booster akan segera disediakan mengingat adanya syarat perjalanan yang akan diberlakukan dua minggu mendatang.

"Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Apabila ada yang belum vaksin ketiga, khususnya calon penumpang, tentunya kami harapkan untuk melakukan booster," kata Handy Heryudhitiawan, Rabu (06/07/22).

Menurutnya, saat ini pelaksanaan wajib vaksinasi booster di Bandara Ngurah Rai Bali masih menunggu regulasi.

Selama menunggu kebijakan terbaru direalisasikan, Handy mengaku pihaknya mulai melakukan upaya antisipasi terhadap kebijakan tersebut, meskipun hingga kini Surat Edaran dari Kemenhub nomor 56 tahun 2022 yang masih menjadi acuan.

"Apabila ada regulasi baru, hal tersebut dapat menyebabkan antrean, tetapi kami sudah melakukan mitigasi agar tidak terjadi antrean,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya