Koster pun menegaskan Bali membutuhkan pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menekankan betapa krusialnya budaya Bali dalam pengembangan pariwisata sehingga perlu kontribusi besar kalangan wisatawan untuk memaksimalkannya. (Ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News