
Selain itu, ia juga menjelaskan beberapa prosedur baru bagi pengunjung luar seperti aturan maksimal 1 jam 30 menit dari tiba sampai check out di konter exit control desk hingga menuju hotel karantina.
Setelah meninggalkan Bandara I Gusti Ngurah Rai, wisman dari penerbangan luar negeri diwajibkan untuk isolasi mandiri selama lima hari sebelum akhirnya diperbolehkan jelajahi Bali. (Ant)
BACA JUGA: PON Papua: Rekor! Kadek Krisna Sumbang Emas Karate Bagi Bali
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News