Dalih Pariwisata, Pemkab Tabanan Bali Hapus 3.100 Hektare Sawah

Dalih Pariwisata, Pemkab Tabanan Bali Hapus 3.100 Hektare Sawah - GenPI.co BALI
Ilustrasi sawah di Tabanan, Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali nampaknya bakal serius menghapus lahan sawah sebanyak 3.100 hektare dengan dalih pengembangan pariwisata dalam waktu dekat.

Sekretaris Komisi I DPRD Gumi Lumbung Padi bernama I Gusti Nyoman Omardani menerangkan bahwa langkah penggusuran ini didasarkan fakta lahan tak produktif lagi.

Tak heran pihak senator dari Partai PDIP itu menerangkan Ranperda RTRW Tabanan berisi luasan sawah mencapai 3.100 hektare bakal dikurangi.

Ketimbang digunakan untuk suatu hal tak berguna selama beberapa tahunn belakangan, Omardani menambahkan kawasan lahan itu akan dimanfaatkan guna kepentingan pariwisata.

"Kami akan mengalihfungsikan 3.100 hektare sawah padi dari Pantai Nyanyi, Kediri hingga Pantai Soka, Selemadeg. Kami melakukan ini karena kurangnya sistem irigasi permanen di sana," kata dia, Minggu (20/03/22) dikutip The Bali Sun.

Dia juga menambahkan banyak kawasan sawah padi di sana telah bergeser fungsinya sebagai tempat tinggal penduduk.

Demi memuluskan skemanya, Omardani pun akan mengambil gambar terbaik via drone yang nantinya bakal diserahkan ke pusat.

"Kami akan menyiapkan berbagai macam hal, ke pemerintah pusat, termasuk gambar yang diminta. Kami ingin mengembangkan persawahan, sementara lahan lain 16.200 hektare lain akan digunakan seperti biasa," kata dia lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya