
Di antaranya Thailand, Maldives, hingga Turki, yang sejak jauh-jauh hari sudah membebaskan wisatawan asing dari kewajiban karantina.
Dengan penerapan Visa On Arrival (VOA) bagi 23 negara, jelasnya, akan memudahkan calon wisatawan dari negara-negara itu berkunjung ke Bali.
"Tentu ini akan menjadi angin segar dan daya tarik bagi para turis asing yang mau berkunjung ke Bali kapan saja mereka mau," urai Rai Suryawijaya.
Pernyataan PHRI pun sudah cukup jelas, bebas karantina sejatinya bakal menyebabkan kunjungan wisman di Bali bakal membludak. Sekaligus bangkitkan lagi sektor pariwisata. (gie/jpnn)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Turis Asing Bebas Karantina, PHRI Badung: Momentum Kebangkitan Pariwisata Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News