Wisman Ramaikan Pariwisata Bali Tanpa Karantina, Syaratnya?

Wisman Ramaikan Pariwisata Bali Tanpa Karantina, Syaratnya? - GenPI.co BALI
Ilustrasi wisman yang sambangi pariwisata Bali. Foto: JPNN

Selain itu, PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan dan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-Visa Wisata.

Selain mengeluarkan kebijakan untuk turis asing, Gubernur Bali menyatakan berkomitmen melakukan percepatan vaksin dosis ketiga atau booster dengan target minimum 30 persen.

Tak cuma menerangkan soal syarat tanpa karantina, Gubernur Koster mengatakan kabarnya pemerintah juga memberikan layanan visa on arrival untuk wisman dari 23 negara guna mempercepat kebangkitan pariwisata Bali lagi. (Ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya