Gubernur Bali Ingin PPLN ke Bali Tanpa Karantina Mulai 7 Maret

Gubernur Bali Ingin PPLN ke Bali Tanpa Karantina Mulai 7 Maret - GenPI.co BALI
Suasana Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (04/03/2022). Foro: GenPI.

GenPI.co Bali - Gubernur Bali Wayan Koster ingin kebijakan wisatawan asing yang ke Bali tanpa melakukan karantina diberlakukan 7 Maret 2022.

Koster menilai saat ini kasus Covid-19 di Bali sudah melandai dan tingkat vaksinasi juga terbilang tinggi.

Namun, dia masih mengupayakan usulan tersebut disetujui oleh Pemerintah Pusat.

"Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali dan juga pelaku perjalanan luar negeri ini agar dilakukan kebijakan tanpa karantina mulai 7 Maret 2022," kata Koster di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (04/03/2022).

Dia menjelaskan pemerintah berencana uji coba kebijakan tanpa karantina bagi PPLN ini pada 1 April 2022.

Kebijakan lain yang diusulkan Koster yakni  bebas visa atau Visa On Arrival (VOA) bagi PPLN dan wisatawan. 

Menurutnya kebijakan ini perlu mengingat banyak ditemukan oknum yang bermain terkait visa ini.

"Supaya, tidak ada lagi mafia karantina tidak ada lagi mafia visa," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya