Ini Penjelasan Paket Karantina untuk Wisatawan Asing yang ke Bali

Ini Penjelasan Paket Karantina untuk Wisatawan Asing yang ke Bali - GenPI.co BALI
Ilustrasi wisatawan datangi bandara Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana menjelaskan dua paket karantina bagi wisatawan mancanegara yang ke Pulau Dewata.

Dua peket yang bisa dipilih tersebut yakni karantina hotel bubble dan non bubble.

Pria yang akrab disapa Cok Ace menjelaskan hotel bubble adalah hotel karantina yang mengizinkan wisatawan untuk beraktivitas di luar kamar dan masih dalam kawasan hotel.

"Sehingga, wisatawan bisa berenang, berolahraga dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan," katanya, di Gedung DPRD Bali, Senin (21/02/2022).

Sementara sistem non bubble yakni menghabiskan waktu karantina di kamar saja.

Dia mengatakan sejauh ini sudah ada 65 hotel karantina dan 27 di antaranya adalah hotel karantina dengan sistem buble.

"Hal ini memberikan opsi atau pilihan kepada PPLN atau wisman," kata dia.

Adapun untuk tarif masing-masing paket ini berbeda-beda di setiap hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya