GenPI.co Bali - Pintu pariwisata di Bali kian terbuka lebar meski di tengah pandemi Covid-19. Siapa sangka biaya karantina yang ditetapkan ternyata lumayan besar nantinya.
Setelah berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan vaksinasi massal efektif mengurangi laju penyebaran Corona, ini jadi kesempatan emas bagi Pulau Dewata.
Pasalnya, pemerintah pusat sudah memperbolehkan kedatangan wisatawan mancanegara yang bisa bantu Bali bangkitkan lagi tingkat perekonomiannya usai anjlok.
BACA JUGA: Adakan Pemilihan Duta Pariwisata di Bali, Ini Langkah Abhhya Para
Hanya saja, tentu saja kedatangan wisatawan itu juga tetap wajib mengikuti aturan mengingat kondisi di seluruh wilayah Indonesia masih bergulat dengan wabah Covid-19.
Salah satu yang akan diterapkan di Bali ialah sistem karantina yang ditetapkan oleh Asosiasi Hotel dan Restoran di sana (PHRI).
BACA JUGA: Pariwisata Bali Adopsi Gaya Thailand, Media Asing Heboh
Menurut Ketua PHRI bernama I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, biaya untuk jalani karantina nanti bisa bervariasi antara 700 dolar AS (Rp10 juta) hingga 1.750 dolar AS (Rp25 juta).
"Pemerintah provinsi Bali akan menyediakan beberapa pilihan tipe hotel untuk jalani karantina termasuk dari bintang tiga hingga lima dengan biaya Rp10-25 juta," katanya dikutip The Bali Sun.
BACA JUGA: Presiden RI ke Bali, 1.366 Personel Disiapkan TNI
Kendati terkesan mahal, Suryawijaya juga berharap pemerintah memberikan kebijakan pengurangan waktu karantina agar pengunjung yang tak sabar bisa segera menjelajahi Pulau Seribu Pura.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News