Sementara diluar dari negara-negara terlarang tersebut, para turis wajib menjalani masa karantina sekitar tujuh, tidak seperti kebijakan sebelumnya yang hanya tiga hari.
Tak cuma terkait adanya KTT G20, pemerintah Indonesia nampaknya wanti-wanti dengan kans pandemi Covid-19 Omicron yang bisa kembali meluluhlantakkan pariwisata dan ekonomi Bali kedepannya. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News