Polemik Pariwisata Bali, Pakar Hukum Desak KPK Tindak Korupsi PCR

Polemik Pariwisata Bali, Pakar Hukum Desak KPK Tindak Korupsi PCR - GenPI.co BALI
Ilustrasi tes PCR. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pakar hukum bernama Refly Harun mendesak adanya upaya penyelidikan oleh KPK terkait adanya potensi korupsi dalam tes PCR sempat jadi polemik pariwisata di Bali baru-baru ini.

Refly menyikapi masalah ini berkenaan dengan munculnya wacana kasus Formula E yang sempat jadi buah bibir rentan adanya penyelewengan dana di ibukota Indonesia, Jakarta.

Akan tetapi, ia juga menyoroti masalah paling utama saat ini ialah adanya permainan uang dalam segala bentuk bisnis terkait tes PCR yang notebene tergolong besar.

BACA JUGA:  BRI Liga 1: Fadil dan Fahmi Minta Ini ke Fans Bali United

"Meski prioritaskan kasus seperti bisnis PCR, ada angka yang jelas serta ada aktor yang juga terlihat jelas," kata pakar hukum tersebut di Jakarta, Minggu (14/11/21).

Sebagaimana dimaksud, regulasi tes PCR sempat buat Bali dilanda dilema kala berminat bangkitkan lagi pariwisata ditengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Viral! Ngelawang Barong Bikin Bocah Gianyar Bali Ini Meninggal

Bagaimana tidak? Menjadi prasyarat wajib untuk penerbangan, harga tesnya sempat mencapai Rp900 ribu. Padahal, jika dibandingkan dengan India tes ini tak sampai Rp100 ribu.

Lantas, gara-gara berbagai desakan muncul dari masyarakat, Presiden Joko Widodo pun kabarnya langsung menetapkan jika tes bersangkutan alami pemangkasan harga yakni Rp275 ribu saja.

BACA JUGA:  Masalah Akses Jalan Buat Karma Beach Bali Ludes Terbakar

Terlihat sangat jelas permainannya, Refly pun ingin agar KPK lebih dulu menyelesaikan perkara ini ketimbang urusi kegiatan potensi korupsi Formula E yang bisa jadi ranah BPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya