Kasus korupsi fantastis Rp130 miliar LPD Desa Adat Sangeh dalam waktu dekat akan segera diungkap oleh Kejati Bali usai penyitaan 149 dokumen kredit fiktif.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dituntut penjara 7 tahun terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku.