Tengah berada di Bali untuk lakoni acara AMS, Selasa (18/01/22), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendesak agar pemerkosa santriwati Herry Wirawan dihukum mati.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dituntut penjara 7 tahun terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku.