Hukuman berat berupa penjara 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar mengancam dua orang residivis narkoba bernama inisial SA (45) dan PK (47) di Jembrana Bali.
PT BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) meluncurkan dua fitur terbaru pada platform perdagangan daring BRIGHTS, yakni Rekomendasi Saham dan Smartinvest Reksa Dana