Pengungkapan tindak pidana korupsi di LPD Gulingan dilakukan oleh Polisi Resor (Polres) Badung, Bali dengan cara menggeledah rumah salah satu petingginya.
Uang senilai Rp1,3 triliun yang disita dari 6 terdakwa kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah dipakai untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.