Pria Bali bernama I Ketut TA usia 18 tahun musti rela kehilangan masa mudanya di penjara setelah memperkosa seorang siswi SMK inisial SD (17) pada 2021 lalu.
Gerbong Kereta Api (KA) Argo Muria relasi Semarang-Jakarta dilempar batu oleh orang tak dikenal saat melintas di Kabupaten Pemalang pada Minggu (12/5).