Evgenii Bagriantsev selaku warga negara asing (WNA) Rusia diadili oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali usai terbukti bersalah tipu orang Rp171 juta.
Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, H. Setiawan Ichlas, melakukan kunjungan kerja sekaligus pulang kampung ke tanah kelahirannya di Palembang,