Pantai Penarukan, Buleleng, Bali sempat ramai oleh warga lokal gara-gara temuan menggemparkan berupa ikan langka Sunfish atau lebih dikenal Mola-mola, Selasa.
Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan pemusnahan barang yang tidak layak edar senilai Rp 563,8 juta, seperti makanan hewan peliharaan, pakaian hingga aksesoris