Kejadian langka dialami oleh seorang bule Australia yang diwajibkan membayar denda Rp26 juta imbas bawa burger McDonald, McMuffins pasca liburan dari Bali.
Kakanwil Gusti Putu Muliawati menyampaikan soal kewajiban Kemenkum NTB dalam melakukan analisis terhadap tema yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.