Bawa Burger McDonald dari Bali, Bule Australia Bayar Rp26 Juta

Bawa Burger McDonald dari Bali, Bule Australia Bayar Rp26 Juta - GenPI.co BALI
Seorang bule Australia mesti bayar Rp26 juta gegara burger McDonald bernama McMuffin yang dibeli di Bali. Kok bisa? Foto: Kementerian Agriculture Australia

GenPI.co Bali - Kejadian langka dialami oleh seorang bule Australia yang diwajibkan membayar denda 2.666 dollar Australia (Rp26 juta) gegara bawa burger McDonald bernama McMuffins pasca liburan dari Bali baru-baru ini.

Pemberian hukuman tersebut nampaknya bukan isapan jempol belaka setelah Negeri Kangguru begitu ketat menetapkan aturan pengendalian wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sebagaimana diketahui, beberapa pekan belakangan, Indonesia, termasuk Bali tentunya menunjukkan sinyal wabah PMK yang menyerang berbagai hewan ternak.

Nah, mengingat burger McDonald jumbo bernama McMuffins juga terbuat dari daging sapi dari negara terinfeksi, Pemerintah Australia pun tak segan-segan melakukan penertiban.

Mengutip laman Yahoo!News, seorang bule yang tak disebutkan namanya mesti mendapat sanksi gegara beli makanan dua burger McMuffins berisi telur dan daging sapi plus satu roti panjang daging.

Melansir laman resmi Kementerian Agrikultur di sana, terungkapnya aksi konyol ini gegara tas yang dibawa si pelancong bikin anjing pelacak bernama Zinta bereaksi.

Anjing yang ditugasi untuk memeriksa ancaman wabah penyakit PMK di Bandara Internasional Darwin mengendus makanan sang bule.

Tak butuh waktu lama, sarapan berupa burger itu pun akan dites lebih dulu apakah terkontaminasi PMK atau tidak. Setelah itu nantinya makanan tersebut bakal dimusnahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya