Gubernur Bali Wayan Koster menantang kepala desa di wilayahnya untuk menyelesaikan persoalan sampah. Dia bahkan memberikan tenggat waktu 2 tahun selesai.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dituntut penjara 7 tahun terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku.