Gubernur Bali Wayan Koster menantang kepala desa di wilayahnya untuk menyelesaikan persoalan sampah. Dia bahkan memberikan tenggat waktu 2 tahun selesai.
PT Pupuk Indonesia (Persero) pun menggelar sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian