Nasib apes menimpa wanita bernama Ira Yuanita Kweani yang ditahan Kejari Denpasar, Bali. Hal ini imbas pemilik arisan online ILK itu menipu hingga Rp398 juta.
Kepala Kantor SAR Surabaya Nanang Sigit mengatakan tim SAR akan mengerahkan alat utama (alut) laut skala besar untuk mencari 30 korban yang belum ditemukan.